Site icon cahayanegerinews.com

Kebakaran Lahan di Desa Rindu Hati, Darwis Bantah Terlibat dan Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

LAHAT — Kasus kebakaran lahan milik warga di Desa Rindu Hati, Kecamatan Gumay Ulu, Kabupaten Lahat, kini ditangani oleh Unit Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Lahat. Pihak terlapor, Darwis, dengan tegas membantah keterlibatannya dan menyatakan dirinya merupakan korban fitnah serta pencemaran nama baik.

​Saat ditemui di ruang penyidik Polres Lahat pada Senin (26/10), Darwis menjelaskan bahwa dirinya sedang beristirahat karena kondisi kesehatan yang kurang baik saat peristiwa kebakaran terjadi. Ia mengaku baru mengetahui lahannya terbakar setelah dihubungi oleh seorang warga bernama Hensi.

​”Aku lagi tidur karena tidak enak badan. Pas waktu kejadian ada Babinsa dengan rombongan Damkar beserta warga sedusun ikut membantu memadamkan api. Lahan tersebut milik pribadi dan sudah bersertifikat,” ujar Darwis.

​Darwis juga menyayangkan sikap perangkat desa setempat yang dinilai tidak memberikan bantuan saat dirinya membutuhkan pertolongan. Ia menduga ada unsur kesengajaan untuk menjatuhkan reputasinya.

​”Jadi kami di sini juga menuntut aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas karena ini sudah pencemaran nama baik. Pas saya minta tolong dengan warga desa, tidak ada satupun perangkat desa dengan Kepala Desa yang mau bantu, jadi seakan-akan saya dijebak dan dicemarkan nama baik,” tegasnya.

​Sementara itu, Kuasa Hukum Darwis, Yeri Mediansyah, SH, memaparkan bahwa kliennya sama sekali tidak mengetahui adanya titik api di lahan miliknya sampai mendapat panggilan telepon. Begitu mendapat informasi, Darwis bersama sekitar 50 warga sekitar langsung bergerak cepat ke lokasi untuk memadamkan api agar tidak meluas.

​”Menurut keterangan klien kami Darwis, dia tidak mengetahui ada kebakaran di lahan miliknya. Sewaktu kejadian, Darwis dihubungi orang yang bernama Hensi bahwa lahan milik Darwis terbakar pada saat Darwis sedang tidur di rumah. Sehingga secara spontan bangun dari tidur dan mengajak tetangganya lebih kurang 50 orang bergegas berangkat ke lahan milik Darwis yang terbakar untuk memadamkan api, sehingga api bisa dipadamkan dan tidak merembet ke lahan milik orang lain,” jelas Yeri.

​Yeri menegaskan bahwa tuduhan yang menyebut Darwis sengaja membakar lahannya tidak berdasar dan mengada-ada. Pihaknya menyatakan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polres Lahat. Kendati demikian, ia memperingatkan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum tegas jika terbukti kliennya tidak bersalah.

​”Jika klien kami terbukti tidak bersalah, maka akan melaporkan balik pihak-pihak, termasuk media yang memviralkan klien kami di media sosial, atas dugaan laporan palsu serta pencemaran nama baik dan fitnah,” tutup Yeri.(009)

Exit mobile version