PRABUMULIH – Dalam rangka menjalankan fungsi legislasi serta mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Deni Victoria, S.H., M.Si., didampingi Wakil Ketua I Ir. Dipe Anom dan Wakil Ketua II Aryono, S.T. Seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD lintas fraksi turut hadir, bersama jajaran Sekretariat DPRD dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Prabumulih.
Turut hadir dalam rapat ini Wali Kota Prabumulih H. Arlan, didampingi Wakil Wali Kota Franky Nasril, S.Kom., M.M., serta Sekretaris Daerah H. Elman, S.T., M.M., bersama para camat, lurah, dan tokoh masyarakat.
Dalam nota pengantarnya, Wali Kota H. Arlan memaparkan berbagai capaian pelaksanaan APBD 2024. Ia menyebutkan, realisasi pendapatan daerah mencapai 95,67 persen dari target, dengan kontribusi terbesar berasal dari transfer pemerintah pusat, disusul Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan sumber lainnya yang sah.
“Alhamdulillah, pelaksanaan APBD 2024 secara umum berjalan cukup baik. Beberapa program strategis berhasil direalisasikan sesuai perencanaan. Namun, tentu masih terdapat tantangan yang perlu dievaluasi dan ditindaklanjuti bersama,” ujar Arlan.
Ia menyoroti sejumlah program prioritas yang belum terealisasi secara optimal akibat kendala teknis dan administratif. Untuk itu, Pemkot akan memperkuat sinergi antarlembaga, meningkatkan kapasitas SDM aparatur, serta mempercepat digitalisasi pelayanan publik agar lebih efisien, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Dalam kesempatan itu, Arlan juga menyampaikan bahwa laporan keuangan Pemkot Prabumulih tahun anggaran 2024 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), dan hasilnya kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian ini menandai keberhasilan Pemkot dalam mempertahankan tata kelola keuangan yang transparan dan sesuai prinsip akuntansi pemerintah.
“Ini bukan hanya prestasi pemerintah, tapi hasil dari kerja kolektif seluruh unsur birokrasi dan dukungan DPRD serta masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan prinsip good governance di tingkat daerah. Menurutnya, penyampaian LPj oleh Wali Kota bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi merupakan bentuk pertanggungjawaban publik.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD memberikan manfaat riil bagi masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, keuangan, maupun sosial,” ujar Deni.(07/07/2025)
Ia menambahkan, DPRD akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dokumen LPj yang telah disampaikan dan mengundang seluruh fraksi untuk memberikan pemandangan umum dalam sidang lanjutan.
Usai paripurna penyampaian nota pengantar, DPRD akan melanjutkan proses pembahasan Raperda LPj APBD bersama Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Evaluasi yang dilakukan akan mencakup kesesuaian program, efektivitas penggunaan anggaran, dan dampak pembangunan terhadap kesejahteraan masyarakat.
Dengan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, diharapkan pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin akuntabel, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat. (ADV/009)

