PALI — Persoalan pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), yang berada di Kelurahan Handayani Mulia, Kecamatan Talang Ubi, kembali menjadi sorotan. Timbunan sampah di lokasi tersebut terlihat semakin meluas dan mulai mendekati area perkebunan milik warga.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Kamis (2/10/2026), kondisi TPA tampak dipenuhi timbunan sampah yang belum tertata secara maksimal. Sampah dari berbagai sumber terus masuk ke lokasi setiap hari, sementara proses penataan dan perataan timbunan belum berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran, terutama karena timbunan sampah disebut telah berlangsung dalam kurun waktu sekitar satu hingga tiga bulan terakhir. Volume sampah yang terus bertambah membuat sebagian timbunan semakin meluas di dalam kawasan TPA.
Salah satu kendala yang terlihat adalah belum beroperasinya alat berat untuk meratakan dan menata timbunan sampah. Kondisi itu membuat sampah yang masuk setiap hari tidak segera ditangani secara optimal. Bahkan, sebagian timbunan mulai berdampak terhadap akses jalan di dalam kawasan TPA.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PALI, Dr. Aryansyah, S.T., M.T., sebelumnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menjelaskan bahwa alat berat untuk penanganan sampah sebenarnya tersedia. Namun, alat tersebut belum dapat digunakan karena masih menunggu peralatan yang dibutuhkan untuk proses perbaikan.
“Alat berat sebenarnya tersedia, namun belum bisa digunakan karena masih menunggu peralatan yang dibutuhkan untuk perbaikan,” demikian penjelasan yang sebelumnya disampaikan Kepala DLH PALI.
Namun, hingga berita ini disusun, upaya konfirmasi lanjutan kepada Kepala DLH PALI terkait perkembangan kondisi alat berat dan langkah penanganan sementara di TPA tersebut belum mendapatkan tanggapan.
Konfirmasi lanjutan tersebut penting untuk mengetahui sejauh mana langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah, termasuk apakah sudah ada solusi sementara sembari menunggu alat berat kembali beroperasi.
Pasalnya, persoalan timbunan sampah merupakan kondisi yang terus berlangsung. Sampah masuk setiap hari, sehingga penanganan tidak dapat sepenuhnya menunggu program atau pengadaan sarana pada waktu mendatang.
Jika kondisi tersebut tidak segera ditangani, timbunan sampah berpotensi terus meluas dan semakin mendekati area perkebunan warga. Selain persoalan kebersihan dan estetika lingkungan, kondisi itu juga dapat menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait dampak lingkungan serta kenyamanan warga yang berada di sekitar lokasi.
Pemerintah daerah melalui DLH PALI diharapkan dapat memastikan adanya langkah penanganan jangka pendek untuk mengatasi kondisi TPA saat ini, sembari menunggu perbaikan maupun pengadaan sarana pendukung.
Sebab, ketika volume sampah terus bertambah sementara proses penataan mengalami kendala, persoalan tersebut bukan lagi sekadar masalah tumpukan sampah. Jika dibiarkan berlarut-larut, kondisi itu berpotensi berkembang menjadi persoalan lingkungan yang lebih luas.
TPA semestinya dikelola dengan sistem yang teratur sehingga sampah yang masuk dapat ditata dan ditangani secara berkelanjutan. Bukan justru membiarkan timbunan terus bertambah tanpa penanganan yang sebanding.
Hari ini sampah terus masuk. Timbunan semakin meluas, sementara area perkebunan warga mulai berdekatan dengan gunungan sampah.
Pertanyaannya, sampai kapan kondisi tersebut akan dibiarkan?
Apakah kendala penanganan hanya disebabkan belum berfungsinya alat berat, atau sudah disiapkan langkah alternatif untuk mengatasi timbunan sampah selama alat tersebut belum dapat digunakan?
Pertanyaan tersebut tentu menjadi kewenangan DLH PALI untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat, khususnya warga yang berada di sekitar kawasan TPA.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala DLH PALI belum memberikan keterangan lanjutan terkait langkah konkret penanganan timbunan sampah di TPA Handayani Mulia.(dr)

