DAERAHPALI

Proyek Jalan Rp995,7 Juta di PALI Jadi Sorotan, Status dan Manfaatnya Dipertanyakan

PALI — Proyek pengerasan Jalan Tangkis Talang Ojan, Kelurahan Talang Ubi Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, dengan nilai kontrak Rp995,7 juta yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, menjadi sorotan.

Proyek yang dikerjakan PT Kejar Berkah Indonesia tersebut memunculkan pertanyaan mengenai aksesibilitas, status jalan, serta sejauh mana pembangunan itu memberikan manfaat bagi masyarakat. Pasalnya, berdasarkan pantauan di lapangan, lokasi pekerjaan berada cukup jauh dari akses utama warga dan untuk mencapainya harus melewati jalan operasional perusahaan Pertamina.

Berdasarkan penelusuran di lokasi, jalan yang berada di kawasan Tangkis Talang Ojan itu direncanakan terhubung hingga wilayah Suka Menanti, Desa Suka Damai. Namun, akses menuju titik pekerjaan harus melalui jalur perusahaan dengan jarak sekitar dua hingga tiga kilometer.

Kendaraan yang terlihat melintas di jalur tersebut didominasi kendaraan operasional perusahaan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai fungsi jalan yang dibangun menggunakan anggaran daerah, khususnya terkait kemudahan akses dan manfaatnya bagi mobilitas masyarakat umum.

Baca Juga :   Bakti Sosial, IWO Prabumulih Berbagi Kasih di Bulan Penuh Berkah

Selain persoalan akses, kondisi jalur menuju lokasi juga menjadi perhatian. Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, jalan perusahaan tersebut disebut sulit dilalui ketika hujan karena kondisi berlumpur. Sementara itu, masyarakat setempat disebut telah memiliki jalur lain untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

Meski demikian, status kepemilikan dan fungsi jalan, termasuk kemungkinan pemanfaatannya oleh masyarakat, masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan langsung dan penelusuran dokumen perencanaan proyek.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PALI, Hilmansyah, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menjelaskan bahwa pembangunan jalan tersebut berawal dari usulan masyarakat Talang Ojan yang masuk dalam kegiatan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD dari daerah pemilihan setempat.

Baca Juga :   Pemerintah Kota Prabumulih Tinjau Lokasi Banjir dan Beri Bantuan Sembako

“Besok kami cek apakah itu jalan perusahaan. Informasinya, jalan tersebut tembus ke Jalan Lintas Talang Akar dan merupakan lanjutan kegiatan tahun 2024 dari Talang Akar yang belum tembus ke wilayah Talang Ojan,” ujar Hilmansyah.(14/10/26)

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa status jalan dan kesinambungan pembangunan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Pemeriksaan di lapangan diperlukan untuk memastikan apakah ruas yang dikerjakan merupakan jalan yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara umum serta sesuai dengan perencanaan dan dokumen pelaksanaan anggaran.

Dengan nilai proyek mencapai Rp995,7 juta, keterbukaan informasi mengenai dasar perencanaan, status jalan, spesifikasi pekerjaan, serta target penerima manfaat menjadi penting. Informasi tersebut diperlukan agar masyarakat dapat menilai kesesuaian antara penggunaan anggaran daerah dan kebutuhan infrastruktur di lapangan.

Baca Juga :   Pemerintah Kota Prabumulih Buka Pasar Beduk Ramadhan 1447 H di PTM I

Pemerintah daerah melalui dinas terkait perlu memberikan penjelasan mengenai alasan pemilihan lokasi, dasar penetapan ruas jalan, serta bagaimana akses masyarakat terhadap jalan tersebut dijamin apabila jalurnya melewati kawasan operasional perusahaan.

Selain itu, dokumen perencanaan dan penganggaran, termasuk usulan kegiatan, status aset atau penguasaan jalan, serta hasil pemeriksaan lapangan, dapat menjadi dasar untuk menjawab pertanyaan publik secara objektif.

Hingga status jalan dan peruntukan proyek dipastikan, belum dapat disimpulkan bahwa pembangunan tersebut hanya menguntungkan kepentingan operasional perusahaan. Namun, kejelasan mengenai fungsi jalan dan manfaatnya bagi masyarakat tetap menjadi hal mendasar dalam menilai ketepatan penggunaan anggaran publik.

Transparansi dan hasil verifikasi dari instansi terkait diharapkan dapat menjawab pertanyaan masyarakat sekaligus memastikan bahwa pembangunan infrastruktur yang dibiayai APBD benar-benar sesuai dengan perencanaan dan memberikan manfaat sebagaimana ditetapkan.(dr)