DAERAHHUKUM & KRIMINALPALEMBANGPRABUMULIH

Pengeroyokan Terhadap Jurnalis, SMSI Prabumulih Kutuk Keras Pelaku, SMSI SUMSEL Mendesak Kepolisian Mengusut Tuntas Secara Profesional dan Transparan

PRABUMULIH – Untuk sekian kalinya kekerasan terhadap seorang jurnalis (wartawan) saat menjalankan profesinya kembali terjadi.


Dua jurnalis yang akan meliput aksi mahasiswa di depan Mapolda Sumsel, Rahmat Kurniawan (Tribun Sumsel) dan Mulyadi (PalTV), tanpa sebab tiba-tiba dianiaya oleh kelompok berbaju hitam, Selasa (13/10/2026).


Merespon hal tersebut Ketua Media Saiber Indonesia (SMSI) Prabumulih Hardoko Susanto B,SM (Doko) mengutuk keras intimidasi dan pemukulan terhadap dua teman Jurnalis di Kota Palembang.


” Kita dari SMSI Prabumulih sangat menyayangkan atas kejadian tersebut dan sangat mengecam keras tindakan yang dilakukan sejumlah oknum yang tak bertanggung jawab kepada dua saudara kita yang sedang menjalankan tugas mulianya demi memberikan informasi kepablik.”

Baca Juga :   Pj Bupati Banyuasin HSR Ajak Staf Konsultasi Maraton Pengelolaan Keuangan Daerah


Semoga kasus ini cepat diproses, khususnya kami meminta kepada intitusi Polri (Polda Sumsel) untuk segera bergerakcepat menangkap pelaku atau biang kerok yang sudah menciderai dua saudara kami ini, tegasnya.
Desakan SMSI Sumsel.


Ketua SMSI SUMSEL, Jhon Heri menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik tidak dapat ditoleransi. Ia menilai tindakan tersebut tidak hanya melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, tetapi juga mencederai kebebasan pers yang dijamin oleh hukum.


SMSI Sumsel mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan, serta menangkap seluruh pelaku yang terlibat. Jhon Heri juga meminta aparat keamanan untuk memberikan perlindungan kepada jurnalis yang sedang bertugas, baik dalam situasi kondusif maupun saat terjadi kericuhan.

Baca Juga :   "Pengusaha Pejuang, Pejuang Pengusaha", HIPMI Prabumulih Susun Program Kerja 2026–2029


Desakan serupa sebelumnya juga disampaikan SMSI Sumsel dalam berbagai kasus intimidasi terhadap wartawan di wilayah Sumatera Selatan, di mana Jhon Heri secara konsisten mengecam tindakan yang menghambat kerja jurnalistik dan menuntut penegakan hukum yang tegas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus pengeroyokan tersebut. SMSI Sumsel menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku. (Dk/safuan/Rils)