Pemkot dan DPRD Prabumulih Sepakati Tiga Perda Definitif
PRABUMULIH – Wali Kota Prabumulih H. Arlan menghadiri Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih dalam rangka pengesahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) definitif, Kamis (21/5/2026).
Sidang paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Prabumulih tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria, SH., M.Si., didampingi Wakil Ketua I Aryono, ST.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Prabumulih Franky Nasril, S.Kom., M.M., unsur Forkopimda, para anggota DPRD, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.
Agenda rapat paripurna meliputi penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus (pansus), pengambilan keputusan bersama DPRD, pendapat akhir Wali Kota Prabumulih, hingga penandatanganan keputusan bersama terhadap tiga raperda yang telah selesai dibahas.
Adapun tiga raperda yang resmi disahkan menjadi perda yaitu Perda tentang Penanggulangan Bencana Kota Prabumulih, Perda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal Kota Prabumulih, serta Perda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Petro Prabu menjadi Perseroan Daerah Petro Prabu (Perseroda).
Wali Kota Prabumulih H. Arlan dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah bersama-sama membahas dan menyetujui tiga raperda tersebut.
“Ketiga perda ini memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, peningkatan investasi, penanggulangan bencana, serta penguatan tata kelola BUMD agar lebih profesional dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria, SH., M.Si mengatakan pengesahan perda tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menghadirkan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Semoga perda yang telah disahkan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Prabumulih,” katanya.
Pengesahan tiga perda tersebut berlangsung lancar setelah seluruh fraksi DPRD Kota Prabumulih secara bulat menyatakan persetujuannya dalam pandangan akhir fraksi.(009)
