Tiga Raperda Strategis 2026 Disahkan untuk Dibahas, Wali Kota Prabumulih Tegaskan Arah Pembangunan Visioner
Prabumulih – Langkah besar menuju pembangunan yang lebih progresif kembali ditorehkan Pemerintah Kota Prabumulih. Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, menghadiri Rapat Paripurna ke-XI Masa Persidangan ke-II DPRD Kota Prabumulih dengan agenda penting: pengesahan jadwal pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026 sekaligus penyampaian Nota Pengantar Wali Kota terhadap ketiganya.
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Prabumulih ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD, H. Deni Victoria, SH., M.Si., didampingi Wakil Ketua I H. Aryono, ST., serta Wakil Ketua II Ir. Dipe Anom. Suasana sidang berjalan tertib, lancar, dan penuh khidmat, mencerminkan keseriusan seluruh pihak dalam membahas agenda strategis daerah.
Adapun tiga Raperda yang akan menjadi fokus pembahasan pada tahun 2026 dinilai sebagai fondasi penting bagi masa depan Kota Prabumulih.
Pertama, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Penanaman Modal. Regulasi ini dirancang untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif dan ramah investor. Melalui kepastian hukum serta berbagai kemudahan yang ditawarkan, pemerintah daerah berharap mampu menarik lebih banyak investor, membuka lapangan kerja baru, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara signifikan.
Kedua, Raperda tentang Penanggulangan Bencana. Aturan ini menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam memperkuat sistem mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana. Mulai dari tahap pencegahan, tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, seluruhnya diatur secara komprehensif guna melindungi masyarakat serta meminimalisir risiko kerugian.
Ketiga, Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Petro Prabu menjadi Perusahaan Perseroan Daerah. Transformasi ini diarahkan untuk meningkatkan profesionalisme dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Dengan perubahan tersebut, Badan Usaha Milik Daerah diharapkan semakin kompetitif dan mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam Nota Pengantarnya, Wali Kota menegaskan bahwa ketiga Raperda tersebut merupakan langkah strategis dan visioner untuk menjawab tantangan pembangunan ke depan.
“Regulasi ini bukan sekadar aturan administratif, tetapi instrumen penting untuk memperkuat fondasi ekonomi, meningkatkan perlindungan masyarakat, serta mengoptimalkan potensi daerah,” tegasnya.(24/2/26)
Ia juga berharap pembahasan dapat berlangsung secara komprehensif, objektif, dan konstruktif melalui sinergi harmonis antara pihak eksekutif dan legislatif.
Rapat paripurna ini turut dihadiri Sekretaris Daerah, Asisten II, Asisten III, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, serta Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.
Dengan dimulainya pembahasan tiga Raperda strategis ini, Pemerintah Kota Prabumulih menunjukkan komitmennya untuk terus bergerak maju — membangun tata kelola pemerintahan yang kuat, ekonomi yang tumbuh berkelanjutan, serta perlindungan maksimal bagi masyarakat. Sebuah langkah nyata menuju Prabumulih yang lebih maju dan berdaya saing.(009)
